Pengisian KRS semester 093 (semester ganjil 2010/2011) bagi mahasiswa lama dibuka sampai tanggal 10 Agustus 2010, tanpa dijadwal. Semua mahasiswa, termasuk mahasiswa kerjasama, yang telah membayar atau terdaftar pada semester 093 ini harus mengisi KRS secara mandiri ke Siakad, tanpa kecuali. Mahasiswa yang belum bisa menyerahkan berkas penyelesaikan studi pada tanggal 9 Agustus 2010 harus mengisi KRS 093 setelah membayar SPP terlebih dahulu.
Jika tidak mengisi KRS, maka mahasiswa tersebut tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik, antara lain:
1. Perkuliahan tatap muka atau praktikikum.
2 PPL, PKL, KKL, KKN, atau praktek industri.
3. Bimbingan seminar, skrispsi, tugas akhir, atau komprehensif
4. Seminar persiapan skripsi atau hasil skripsi, atau yang sejenisnya.
5. Ujian skrispsi, tugas akhir, komprehensif, atau sejenisnya.
Dosen berwenang dan harus melarang (tidak memperbolehkan) mahasiswa mengikuti satu atau lebih kegiatan akademik tersebut di atas. Jika terlanjur dan memperoleh nilai, maka nilainya tidak diakui atau dibatalkan. Selain itu, mahasiswa tersebut dapat dikenakan sanksi akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Harap mahasiswa memperhatikan hal-hal tersebut di atas. Jangan sampai terulang atau mengikuti mahasiswa lain yang tidak bisa ujian skripsi, tugas akhir, atau komprehensif serta diwisuda pada semester 092 hanya lantaran tidak mengisi KRS atau matakuliahnya tidak terdaftar di KRS 092. Mohon hal ini dicamkan.
http://siakad.unj.ac.id/siakad.php?module=detailberita&id=86
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar