Cari Blog Ini

Badan Eksekutif Mahasiswa Matematika Universitas Negeri Jakarta

Sabtu, 15 September 2012

Pemenang II Sayembara Menulis


JUARA II SAYEMBARA MENULIS
Departemen Profesi dan Keilmuan BEM Jurusan Matematika 2012
 
Program Perpustakaan dan Guru untuk Desa
Nanda Eka Rahayu, Pendidikan Matematika SBI 2010
 
Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur kemajuan suatu Negara. Negara maju memiliki pendidikan yang maju pula. Negara maju juga mementingkan pendidikan. Negara maju akan selalu memajukan pendidikan. Akankah Indonesia bisa disebut sebagai negara yang maju, jika melihat keadaan sekarang banyak masalah-masalah yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia? Salah satunya yaitu masalah pemerataan pendidikan.
Seperti yang dikatehui, Indonesia tersebar luas sebagai negara kepulauan. Ini menjadi salah satu hambatan pemerintah dalam memajukan ataupun mendistribusikan pendidikan, terutama sarana dan prasarana pendidikan. Jikamelihat sekolah-sekolah di suatu daerah terpencil, banyak yang bisa dikatakan tidak layak. Tidak seperti di kota besar, sebuah ruangan kelas sejuk menggunakan AC, lengkap dengan komputer, LCD, dan hotspot yang bisa diakses secara mudah. Di daerah, memang mereka memiliki ruang kelas yang sejuk, bukan sejuk karena pendingin ruangan, namun sejuk karena udara luar yang masuk melalui lubang-lubang kecil dinding kelas yang hanya terbuat dari anyaman bambu. Jangankan mengenal hotspot, bahkan banyak siswa-siswa yang tidak mengenal komputer, mereka tahu ada komputer, namun tidak pernah merasakan menggunakannya. Belum lagi mengenai sumber belajar. Banyak percetakan buku-buku pelajaran yang ada di kota, tentu saja buku-buku akan tersalurkan dengan cepat dan akan lebih sering diperbarui mengikuti perkembangan zaman. Namun, jika kita melihat di suatu daerah, banyak sekolah-sekolah yang hanya menggunakan buku-buku seadanya dan jarang mendapatkan buku-buku terbaru. Memang, pemerintah sudah baik mengeluarkan buku sekolah elektronik yang terjangkau oleh masyarakat, namun lagi-lagi penyebarannya masih belum merata.
Dalam hal ini pemerintah terutama yang berwenang dalam bidang pendidikan seharusnya bisa mengatasi hal ini dengan baik. Memang akses ke seluruh tempat di Indonesia tidak mudah, terutama di daerah kepulauan terpencil dan daerah pegunungan. Kementerian Pendidikan Nasional dan Departemen Pendidikan di setiap daerah seharusnya bekerja sama dalam masalah pemerataan ini. Kemendiknas menginstruksikan dan memberikan wewenang atau otonomi kepada Departemen Pendidikan di setiap daerah sampai dengan tingkat kabupaten dan kecamatan untuk memberikan perhatian lebih terhadap sekolah-sekolah yang ada di setiap daerahnya dan mendistribusikan bantuan sarana dan prasarana pendidikan.
Ada baiknya apabila pemerintah mengelola perpustakaan umum untuk masyarakat. Perpustakaan biasanya hanya terdapat di sekolah-sekolah. Tentu saja hal ini hanya bisa dinikmati oleh siswa-siswa sekolah saja. Adapun perpustakaan umum yang ada di daerah hanya terdapat sampai di kota atau kabupaten saja belum sampai tingkat daerah. Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah mengadakan Program Perpustakaan untuk Desa. Jadi,setiap desa memiliki perpustakaan umum yang bisa dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat. Tentu saja pengelolaan harus dilakukan dengan baik dan buku-buku juga harus diperbarui secara berkala.
Kualitas pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga dari dari segi sumber daya guru. Susahnya akses menuju suatu daerah juga menghambat tersebarnya guru-guru untuk daerah-daerah. Banyak guru yang merasa lebih suka mengajar di kota. Selain akses yang ditempuh lebih mudah, kesejahteraan dan kemudahan hidup bisa dijumpai di perkotaan. Sehingga, kurangnya kesadaran akan pemerataan pendidikan di Indonesia bahkan berawal dari guru itu sendiri.
Pendidikan memang terlihat lebih maju di daerah perkotaan. Perguruan tinggi-perguruan tinggi yang memiliki kualitas bagus banyak terdapat di kota. Para putra daerah yang mendapatkan kesempatan belajar hingga perguruan tinggi berbondong-bondong datang ke kota untuk belajar. Mereka belajar dan mempunyai ilmu yang dapat digunakan untuk memajukan daerahnya. Kebanyakan dari mereka akan merasakan kemudahan hidup di kota, dan banyak pula di antara mereka yang memutuskan untuk tinggal di kota. Jika setiap putra daerah yang berpotensi untuk kemajuan pendidikan memutuskan tetap tinggal di kota, lalu siapa yang akan memajukan daerah? Padahal mereka sangat diharapkan untuk kembali, untuk memajukan daerahnya sendiri. Kota yang sudah maju dalam pendidikan sudah memiliki banyak sumber daya guru. Untuk apa banyak bersaing di kota jika pendidikan daerah masih sangat membutuhkan sumber daya guru?
Hal seperti ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Kemendiknas sebaiknya lebih jeli dalam mengatur persebaran guru di Indonesia. Setidaknya pemerintah benar-benar menerapkan peraturan yang mengikat kepada setiap guru yang sudah PNS untuk mau dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, serta bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya. Ketika kesadaran akan pulang dan memajukan daerahnnya sendiri dari setiap putra daerah menurun, di sini perlu adanya campur tangan pemerintah. Pemerintah sebaiknya mengeluarkan sebuah kebijakan yang mewajibkan setiap putra daerah yang belajar di kota untuk pulang dan mengabdi kepada daerahnya. Memang,untuk tetap tinggal ataupun pulang merupakan sebuah pilihan dan hak masing-masing individu. Namun, masih haruskah untuk memilih jika pendidikan memang sangat membutuhkannya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar